Saepul Pelaku Mutilasi di Depok Ternyata Positif HIV, Aktif Donor Darah Sejak SMA

Daftar Isi
Kasus Saepul, tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, kembali ramai dibicarakan setelah polisi mengungkap fakta baru tentang kondisi kesehatan tersangka. 

Saepul alias Saepullah (26) disebut positif HIV. Yang kemudian menjadi perhatian publik, polisi juga mengungkap bahwa Saepul sudah aktif mengikuti kegiatan donor darah sejak duduk di bangku SMA. 

Fakta tersebut terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus pada 11 Agustus 2026. Sehari kemudian, polisi menjelaskan bahwa Saepul mengetahui dirinya terindikasi HIV setelah mengikuti kegiatan donor darah di kawasan Grand Depok City (GDC), Depok, pada Februari 2026. Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sekitar Maret 2026 kemudian disebut menunjukkan hasil positif HIV. 

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus Saepul dan kapan fakta mengenai HIV tersebut diketahui? Berikut rangkumannya.

Siapa Saepul dan Apa Kasus yang Menjeratnya?

Saepul merupakan pria berusia 26 tahun yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi, pria berusia 51 tahun di Depok. 

Menurut keterangan polisi, Saepul dan Kunaefi sebelumnya saling mengenal melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. 

Pertemuan tersebut kemudian berujung pada konflik. Polisi menyebut terjadi perselisihan sebelum korban meninggal dunia. 

Dalam penyelidikan berikutnya, polisi juga mendalami dugaan bahwa Saepul ingin menguasai barang-barang milik korban. Sepeda motor dan barang lainnya disebut kemudian dibawa oleh tersangka. 

Saepul kemudian ditangkap di wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, pada 5 Agustus 2026 saat polisi melakukan pengejaran.

Bagaimana Kronologi Kasus Mutilasi Saepul di Depok?

Kasus ini mulai diketahui publik setelah warga menemukan karung yang ternyata berisi jasad manusia. 

Berikut kronologi yang disusun berdasarkan keterangan polisi dan pemberitaan sejumlah media. 

23 Juli 2026: Saepul Bertemu Kunaefi 
Saepul dan Kunaefi disebut telah berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok. 

Pertemuan berlangsung pada 23 Juli 2026. Menurut keterangan polisi, terjadi perselisihan di lokasi tersebut yang kemudian berujung pada kematian Kunaefi. 

Setelah korban meninggal, Saepul kemudian melakukan mutilasi dan membuang jasad korban di lokasi berbeda.

Polisi dalam rekonstruksi menyebut rangkaian kejadian tersebut kemudian diperagakan kembali oleh Saepul. 

24 Juli 2026: Karung Berisi Jasad Berada di Tanah Kosong 
Sehari setelah kejadian, karung yang berisi jasad korban disebut sudah berada di sebuah lahan kosong di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

Warga yang melihat karung tersebut pada awalnya tidak mengetahui isinya. Karung itu kemudian berada di lokasi tersebut selama beberapa hari. 

4 Agustus 2026: Warga Menemukan Jasad 
Kasus mulai terungkap pada 4 Agustus 2026. 

Warga yang mengira karung tersebut berisi sampah kemudian membakarnya. Saat karung terbakar, warga menyadari bahwa benda tersebut ternyata berisi jasad manusia. 

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada polisi. Dari proses identifikasi, korban diketahui bernama Kunaefi, 51 tahun. 

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, bukti di lokasi, serta informasi mengenai korban. 

5 Agustus 2026: Saepul Ditangkap di Pandeglang 
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada Saepul. 

Ia ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Saat itu Saepul disebut sedang melarikan diri. 

Penangkapan tersebut menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus karena polisi kemudian dapat menggali lebih jauh hubungan Saepul dengan korban serta rangkaian kejadian sebelum dan sesudah pembunuhan.

Polisi Gelar Rekonstruksi dan Saepul Peragakan 51 Adegan

Pada 11 Agustus 2026, polisi menggelar rekonstruksi kasus di kawasan Cipayung, Depok. 

Dalam reka ulang tersebut, Saepul memperagakan total 51 adegan. Polisi menjelaskan bahwa terdapat sekitar 30 rangkaian utama yang kemudian memiliki sejumlah sub-adegan sehingga totalnya mencapai 51 adegan. 

Rekonstruksi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa secara lebih jelas, mulai dari pertemuan, konflik, pembunuhan, hingga proses setelah korban meninggal. 

Polisi juga menyebut adanya sejumlah pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut, termasuk pasal terkait pembunuhan berencana dan beberapa alternatif sangkaan lainnya. Status Saepul dalam perkara ini adalah tersangka, sehingga proses hukum masih berjalan.

Fakta Baru: Saepul Diketahui Positif HIV

Sehari setelah rekonstruksi, polisi mengungkap informasi lain yang kemudian menjadi perhatian publik. 

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan Saepul baru mengetahui dirinya mengidap HIV sekitar Februari 2026.  Informasi tersebut diketahui ketika Saepul mengikuti kegiatan donor darah di kawasan GDC Depok. 

Menurut polisi, Saepul memang sudah aktif mengikuti kegiatan donor darah sejak SMA. 

Pada kegiatan donor darah sekitar Februari 2026 tersebut, Saepul disebut berhasil mendonorkan darah. Sekitar tiga minggu kemudian, ia mendapat informasi bahwa hasil pemeriksaannya mengindikasikan HIV. 

Setelah itu, Saepul disebut melakukan pemeriksaan lanjutan sekitar Maret 2026 di Puskesmas Pancoran Mas, Depok. Polisi mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan Saepul positif HIV. 

Dengan demikian, berdasarkan keterangan polisi yang diberitakan media, Saepul mengetahui kondisi tersebut beberapa bulan sebelum kasus pembunuhan terhadap Kunaefi terjadi pada Juli 2026.

Saepul Disebut Rutin Kontrol dan Mengonsumsi Obat

Polisi juga mengungkap bahwa setelah mengetahui kondisi kesehatannya, Saepul disebut rutin melakukan kontrol dan membeli obat di Puskesmas Pancoran Mas, Depok. 

Hal tersebut juga menjadi perhatian penyidik ketika Saepul mengikuti rekonstruksi pada 11 Agustus. Dalam rekonstruksi itu, Saepul terlihat membawa obat dan polisi kemudian menjelaskan bahwa obat tersebut berkaitan dengan kondisi HIV yang dialaminya. 

Informasi ini penting untuk ditempatkan secara proporsional. Kondisi HIV Saepul merupakan fakta kesehatan yang diungkap polisi dalam perkembangan penyidikan, tetapi tidak berarti kondisi tersebut menjadi penyebab atau motif pembunuhan. 

Motif dan rangkaian pembunuhan merupakan bagian berbeda dari penyidikan kasus.

Benarkah Saepul Sudah Donor Darah Sejak SMA?

Menurut keterangan polisi, iya. 

Saepul disebut aktif mengikuti kegiatan donor darah sejak masih duduk di bangku SMA. Pada Februari 2026, ia kembali mengikuti kegiatan donor darah yang digelar di kawasan GDC Depok. 

Informasi inilah yang kemudian membuat kasus Saepul kembali ramai di media sosial. 

Sebab, pada kegiatan donor darah tersebut Saepul disebut berhasil mendonorkan darahnya sebelum sekitar tiga minggu kemudian mendapat informasi mengenai hasil pemeriksaan yang mengindikasikan HIV. 

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan agar informasi ini tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru.

Apakah Darah yang Didonorkan Saepul Dipakai untuk Transfusi?

Pertanyaan tersebut muncul setelah publik mengetahui Saepul pernah donor darah. 

Namun, berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi dalam pemberitaan terbaru, belum ada keterangan yang cukup untuk menyimpulkan bahwa darah Saepul tersebut telah diberikan kepada pasien tertentu atau menyebabkan penularan HIV kepada seseorang. 

Yang terkonfirmasi dari keterangan polisi adalah Saepul mengikuti donor darah pada Februari 2026, kemudian sekitar tiga minggu setelah donor mendapat informasi bahwa dirinya terindikasi HIV dan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Maret 2026. 

Sementara itu, PMI Depok juga menjadi sorotan setelah informasi mengenai riwayat donor darah Saepul ramai dibicarakan. Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Depok, dr. Widya Astriyani, memberikan keterangan kepada iNews Depok pada 13 Agustus 2026 mengenai kekhawatiran publik tersebut. 

Karena belum ada informasi resmi yang menyebut adanya penerima darah tertentu yang tertular akibat donor tersebut, kesimpulan semacam itu sebaiknya tidak dibuat.

Apa Hubungan HIV dengan Kasus Pembunuhan Saepul?

Sampai informasi terbaru yang tersedia, kondisi HIV Saepul merupakan fakta kesehatan yang baru diungkap dalam perkembangan penyidikan, bukan penjelasan mengenai penyebab terjadinya pembunuhan. 

Kasus pembunuhan dan kondisi kesehatan tersebut perlu dipisahkan agar pemberitaan tidak menimbulkan stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV. 

Polisi sendiri mengungkap informasi mengenai HIV setelah rekonstruksi kasus berlangsung. Sementara untuk perkara pembunuhan, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif yang melatarbelakangi tindakan Saepul. 

Dengan kata lain, mengetahui seseorang positif HIV tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan tindak kriminal yang dilakukan.

Mengapa Kasus Saepul Kembali Viral?

Ada beberapa hal yang membuat kasus ini kembali ramai setelah sebelumnya menjadi perhatian karena penemuan jasad Kunaefi. 

Pertama, polisi mengungkap bahwa Saepul mengetahui dirinya positif HIV beberapa bulan sebelum kasus pembunuhan terjadi. 

Kedua, Saepul disebut sudah aktif donor darah sejak SMA dan kembali mengikuti donor darah pada Februari 2026. 

Ketiga, pengungkapan tersebut terjadi tidak lama setelah polisi menggelar rekonstruksi yang memperagakan 51 adegan dalam perkara pembunuhan dan mutilasi. 

Gabungan fakta tersebut membuat informasi mengenai Saepul kembali menjadi perbincangan di media sosial dan sejumlah media nasional maupun lokal.

Kondisi Terbaru Kasus Saepul

Sampai 14 Agustus 2026, Saepul masih berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi. 

Polisi telah melakukan rekonstruksi dan terus melengkapi penyidikan. Dalam rekonstruksi 11 Agustus, Saepul memperagakan 51 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian dalam perkara tersebut. 

Sementara informasi mengenai HIV dan riwayat donor darah menjadi perkembangan lain yang diungkap penyidik. 

Karena proses hukum masih berlangsung, berbagai dugaan mengenai motif dan rangkaian kejadian tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses penyidikan sampai nantinya diuji dalam proses peradilan.

Kesimpulan

Kasus Saepul di Depok kembali menjadi perhatian setelah polisi mengungkap bahwa tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi diketahui positif HIV. 

Yang membuat informasi tersebut ramai adalah fakta bahwa Saepul disebut telah aktif donor darah sejak SMA. Pada Februari 2026, ia kembali mengikuti kegiatan donor darah di kawasan GDC Depok. Sekitar tiga minggu setelah donor, Saepul mendapat informasi bahwa dirinya terindikasi HIV. Pemeriksaan lanjutan pada Maret 2026 kemudian disebut menunjukkan hasil positif HIV. 

 Sementara itu, kasus pembunuhan Kunaefi bermula dari pertemuan Saepul dan korban pada 23 Juli 2026. Jasad korban kemudian ditemukan pada 4 Agustus dan Saepul ditangkap sehari setelahnya di Pandeglang. Polisi selanjutnya menggelar rekonstruksi dengan total 51 adegan pada 11 Agustus 2026. 

Yang juga penting, informasi mengenai HIV Saepul tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghakimi atau memberi stigma kepada orang yang hidup dengan HIV. Begitu pula dengan isu donor darah, belum tepat menyimpulkan adanya penerima darah tertentu yang tertular HIV tanpa adanya keterangan resmi yang mendukung. 

Untuk saat ini, fakta yang dapat dipastikan adalah penyidikan terhadap Saepul masih berjalan dan proses hukum kasus pembunuhan Kunaefi belum selesai. 

Referensi utama: detikNews/detikJabar, Okezone, iNews Depok, serta pemberitaan terkait rekonstruksi dan keterangan Polda Metro Jaya.

Posting Komentar